Semarakan Event RSBG, Polres Solok Kota Gelar Lomba Foto

    Semarakan Event RSBG, Polres Solok Kota Gelar Lomba Foto

    SOLOK KOTA -  Turut menyemarakkan event 'Rang Solok Baralek Gadang', Polres Solok Kota menggelar lomba foto on the spot (OTS) dengan mengusung tagline 'Polisi Dalam Balutan Budaya'.

    Lomba Fotografi On the Spot khusus dilaksanakan dengan objek Pawai Budaya Rang Solok Baralek Gadang, yang akan digelar besok Minggu, 25 September 2022.

    Menurut Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, tujuan digelar perlombaan ini adalah sebagai bentuk partisipasi Polres Solok Kota dalam menyukseskan Event Rang Solok Baralek Gadang Tahun 2022 dengan mengangkat tema 'Dubalang Paga Nagari'.

    Setiap peserta bebas mengambil foto di saat kegiatan Pawai Budaya dengan objek lebih khusus Petugas Kepolisian yang sedang menjalankan tugas dalam balutan budaya atau sebagai pengaman pawai budaya.

    Adapun makna di balik tema 'Dubalang Paga Nagari' sendiri adalah sesuai dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau, Dubalang yang merupakan suatu lembaga (limbago) tradisional yang berfungsi sebagai penegak dan penjaga keamanan dan ketenteraman kaum serta Nagari memiliki fungsi yang hampir sama dan bisa bersikap layaknya seperti seorang polisi di tengah kaum dan nagari.

    "Jika kita lihat dari sistim Pemerintahan Republik Indonesia, , Dubalang merupakan lembaga pengamanan/keamanan Negara yang berbentuk kepolisian. Maka Polri dengan konsep Presisi hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif untuk membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat, " sebut Fadilan.

    Adapun ketentuan lomba ini terbuka untuk umum, pemotretan dilakukan di Lokasi Pawai Budaya Rang Solok Baralek Gadang,  bebas menggunakan kamera jenis apapun, foto yang diikut sertakan adalah hasil karya sendiri dan Foto Berwarna (Tidak BW), tiap peserta wajib mengupload hasil karya di media sosial masing-masing peserta dengan mentag atau mengikuti (follow) IG : @Polres Solok Kota dan FB : @polres SOLOK KOTA dan FB : @Rang Solok Baralek Gadang, batas upload foto di media sosial paling lambat tanggal 25 September 2022 jam 23.00 WIB.

    Bagi 10 foto terbaik akan di umumkan pada tanggal 28 September 2022 melalui Media resmi Polres Solok Kota, dan berhak memperoleh hadiah masing-masing pulsa/Voucher senilai @ Rp.100.000.(Seratus Ribu Rupiah), dengan dewan juri tunggal Kapolres Solok Kota.AKBP.Ahmad Fadilan 

    Kepada pemenang nantinya diharapkan agar menyerahkan File Aslinya ke Panitia dan Panitia berhak menggunakan karya foto untuk keperluan publikasi dan lain-lain.

    solok kota kota solok solok polres solok kota kapolres solok kota akbp ahmad fadilan rang solok baralek gadang lomba foto
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Takjub Saksikan Kemeriahan Opening Ceremonial...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Selama Ops Zebra 2024, Polres Solok Kota Tangani 3 Kasus Laka

    Ikuti Kami